Prinsip-prinsip etik pekerjaan sosial

Pekerja sosial mentransformasikan nilai-nilai profesi yang abstrak ke dalam prinsip-prinsip praktek. Kemudian mereka menerjemahkan prinsip-prinsip ini ke dalam suatu tindakantindakan yang konkret dalam situasi-situasi yang spesifik. Nilai-nilai
secara abstrak membentuk cara berpikir pekerja sosial dan secara konkret mengarahkan tindakan-tindakannya melalui prinsip-prinsip bagi praktek pekerjaan sosial (Biestek, 1957; Goldstein, 1973; Levy, 1976; Perlman, 1976; Siporin, 1975; (Lowenberg & Dolgoff, 1992: 34, dalam DuBois & Miley, 2005: 124). Prinsip-prinsip umum pekerjaan sosial profesional meliputi penerimaan, individualisasi, pengungkapan perasaan-perasaan yang bertujuan, sikap-sikap tidak menghakimi, obyektivitas, penglibatan emosi secara terkendali, penentuan nasib sendiri, akses kepada sumber-sumber, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Continue reading